Pertemuan yang dinanti-nantikan sebagai upaya damai antara Ruben Onsu dan Sarwendah akhirnya batal. Padahal, momen itu sempat diharapkan bisa menjadi titik terang dalam konflik rumah tangga mereka. Pembatalan ini terjadi setelah Ruben resmi mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Ruben Tak Kecewa
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengaku tidak mempermasalahkan keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa pembatalan murni berasal dari pihak Sarwendah, bukan dari Ruben. "Yang batalkan kan mereka, bukan dari pihak Ruben. Jadi kenapa harus kecewa?" ujar Minola dalam wawancara virtual, Jumat (3/7/2026).
Gugatan dan Pertemuan Bisa Berjalan Bersama
Minola juga menjelaskan bahwa seharusnya gugatan hak asuh anak tidak menjadi alasan untuk membatalkan pertemuan. Menurutnya, proses hukum dan upaya kekeluargaan bisa berjalan beriringan. "Seharusnya pertemuan tanggal 11 tetap bisa digelar. Masing-masing pihak punya hak untuk mengambil langkah hukum, tapi pertemuan damai juga penting," tambahnya.
Ia juga mempertanyakan alasan di balik pembatalan tersebut. "Kalau memang pertemuan itu dianggap sebagai salah satu cara menyelesaikan masalah, kenapa harus mundur?" tuturnya.
Upaya Damai Tetap Diharapkan
Bagi Ruben, pertemuan di luar pengadilan semula diharapkan menjadi langkah damai. Namun, karena pihak Sarwendah memilih menyerahkan pembahasan ke mediasi pengadilan, Ruben pun mengikuti mekanisme hukum yang berlaku. "Kami tetap komitmen pada pertemuan tanggal 11, tapi keputusan mereka kami hormati," pungkas Minola.