Kejadian nahas yang dialami Lexi Valleno Havlenda, adik dari penyanyi Keisya Levronka, terus menjadi sorotan. Pasca insiden jatuh dari lantai 6 gedung Universitas Tarumanagara pada April 2024, keluarga korban memutuskan untuk menempuh jalur hukum.

Pada Rabu, 1 Juli 2026, kuasa hukum keluarga resmi mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Sidang perdana pun digelar dengan agenda pemanggilan para pihak yang digugat, yakni Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara.

Tuntutan Ganti Rugi yang Diajukan

Dalam gugatan tersebut, keluarga Lexi menuntut pertanggungjawaban dari pihak kampus atas musibah yang merenggut masa depan putra mereka. Tak hanya soal keselamatan, tuntutan juga mencakup ganti rugi materiil dan immateriil yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Menurut sang kuasa hukum, Hendro Widodo, langkah ini diambil agar ada kepastian hukum bagi korban. “Kami ingin memastikan bahwa peristiwa ini tidak terulang lagi dan ada kompensasi layak bagi Lexi yang masih harus menjalani pengobatan panjang,” ujarnya.

Hingga saat ini, kondisi Lexi masih dalam tahap pemulihan. Keluarga berharap proses hukum bisa berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi anak mereka.

Reporter: Fadila Utami