Anak-anak di TK Pusparini, Desa Kalianyar, Bondowoso, punya istilah sendiri untuk aroma yang kerap menyapa hidung mereka: 'bau pengeboran'. Sebutan itu sudah akrab sejak proyek eksplorasi panas bumi dimulai pada April 2020. Kini, bau seperti campuran gas bocor dan telur busuk itu menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka.
Aroma itu berasal dari gas hidrogen sulfida (H?S) dan belerang yang dilepaskan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ijen Blawan. Pembangkit yang mulai beroperasi pada Februari 2025 ini berdiri sangat dekat dengan permukiman warga. Pipa-pipa raksasa membentang di atas lahan pertanian, sementara sebagian rumah hanya berjarak kurang dari 100 meter dari area operasional.
Namun, masalah tak berhenti pada bau. Warga di tiga lokasi pengembangan panas bumi—Ijen (Jawa Timur), Mandailing Natal (Sumatera Utara), dan Mataloko (Nusa Tenggara Timur)—mengeluhkan hal serupa: sumber air yang tercemar, gangguan kesehatan, dan hasil pertanian yang menurun drastis. Padahal, panas bumi digadang-gadang sebagai tulang punggung energi bersih Indonesia, dengan target tambahan kapasitas 5.200 MW dalam dekade mendatang.
Proyek Strategis, Dampak Nyata
Pemerintah menegaskan bahwa eksplorasi panas bumi tetap memperhatikan lingkungan. Namun, kenyataan di lapangan berkata lain. Di Ijen, proyek dikelola oleh patungan PT Medco Energi dan Ormat Technologies (AS). Di Mandailing Natal, saham asing mendominasi lewat PT Sorik Marapi Geothermal Power (Singapura). Sementara Mataloko dikelola langsung oleh PLN. Beragam model pengelolaan, tapi dampak yang dirasakan warga nyaris sama.
Di Mandailing Natal, kebocoran gas H?S beberapa kali terjadi sejak operasi komersial 2019. Laporan JATAM menyebut paparan gas ini bisa menyebabkan pingsan, kelumpuhan pernapasan, hingga aritmia jantung. Sementara di Mataloko, proyek sempat berhenti akibat penurunan kapasitas uap, dan kini kembali dikembangkan. Warga masih menanti jawaban atas perubahan air dan tanah mereka.
Suara yang Terlupakan
Di tengah gencarnya promosi energi hijau, keluhan warga seperti tak terdengar. Mereka bertanya-tanya: apakah mimpi energi bersih harus dibayar dengan mengorbankan hidup layak? Hingga kini, belum ada kajian yang secara spesifik memotret dampak proyek terhadap perempuan di wilayah lingkar panas bumi.
Kisah di atas adalah potret ironi transisi energi. Ketika dunia berlomba menuju nol emisi, sebagian masyarakat justru kehilangan hak atas air bersih, udara segar, dan tanah subur. Sudah saatnya suara mereka didengar, dan dampak sosial-ekologis menjadi pertimbangan utama, bukan sekadar formalitas.